A LUTA CONTINUA!

Proclamação da RENETIL 20 de Junho de 1988
RESISTENCIA NACIONAL DOS ESTUDANTES DE TIMOR LESTE
Kria Sociedade nebe kritika, civika no soberana Formasaun Cidadania Hametin instituisaun estadu Kontrola no promove desenvolvimentu social

20 Junho 1988
Fundadores
Kongreso
Historia Congresso Estrutura Document
Hilmar Farid
“Renetil bagi saya bukan sekedar organisai, tapi dia adalah sebuah komitment, dia adalah sebuah senar" - HILMAR FARID (Gerakan Solidaritas untuk Timor).
Fernando La Sama
"prepara elementus profisionais ho konsiensia revolusionaria para rekonstrusaun nasional. Revolusionario ho sentidu katak anti korupsaun, anti nepotismo, anti buat ida dehan katak KKN, servi lolos povu tuir saida mak povu nia hakarak" (AMRT - Arquivo & Museu da Resistência Timorense)
Fernando Lasama Miguel Manetelu Jose Neves Samalarua Francisco JMB Belo

terça-feira, 22 de setembro de 2009

Arsip RENETIL [SiaR] IMPETTU Se-Jawa Bali Usulkan Xanana Gusmão Diikutkan Dalam AETD

JAKARTA (SiaR, 21/10/1997) --- Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Timor Timur (IMPETTU) se-Jawa meminta Sekjen PBB agar mengikutkan Xanana Gusmao, pemimpin perlawanan rakyat Timor Timur yang kini menjalani hukuman 20 tahun di penjara Cipinang, Jakarta, dalam pertemuan AETD yang akan diselenggarakan di Austria.

Dalam konperensi persnya di kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (PBHI) di Jakarta Senin (20/10) kemarin, Ketua IMPETTU Malang Mariano Lopes mewakili ketua-ketua IMPETTU sepulau Jawa juga menuntut agar keadaan hak asasi di Timor Timur diperbaiki.

Salah satu caranya, menurut Mariano adalah dengan menghapus organ-organ seperti Gadapaksi (milisi/vigilante pemuda Timtim pro-integrasi bentukan Mayjen Prabowo-red), Tim Alfa (agen intel pribumi yang direkrut ABRI- red.) dan SGI (Satgas Intelijen Kopassus- red.).

"Ini untuk menghindari politik adu domba yang dijalankan ABRI di Timor Timur," kata alumnus Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang ini.

Berikut adalah pernyataan lengkap:

Usulan dan Tuntutan Koordinatoriat Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Timor Timur Se Indonesia, Kepada Forum All Inclusive Intra East Timorese Dialogue (AETD) III di Austria.

Promotor dan para peserta AETD yang kami hormati,

Hampir dua puluh dua tahun rakyat Timor Timur menantikan suatu penyele- saian bagi status politik wilayahnya. Sudah lebih dari duaratus ribu nyawa sanak-saudaranya hilang demi penantian tersebut di abad XXI ini. Abad yang dicetuskan sebagai Abad Kemanusiaan Universal.

Hampir duapuluh dua tahun persoalan Timor Timur diperdebatkan di Perser- ikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diberbagai forum internasional. Hasilnya adalah Resolusi-resolusi tanpa solusi, himbauan-himbauan tanpa tanggapan, kesepakatan-kesepakatan tanpa implementasi. Akibatnya, tangisan dan penderi- taan rakyat Timor Timur pun kelihatannya semakin tak terbatas.

Agar tidak mengalami kegagalan-kegagalan yang sama seperti di atas yang akan dapat memperpanjang penderitaan rakyat Timor Timur, maka pada pertemuan AETD III ini, kami, Perwakilan Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Timor Timur (IMPETTU) yang belajar di berbagai kota di Indonesia memandang perlu untuk menyampaikan beberapa usulan dan tuntutan demi efektifitas dan legitimasi forum ini. Dan sebagai generasi muda yang merupakan bagian integral dari penderitaan rakyat Timor Timur tidak sekedar suatu kewajiban dalam menyampaikan usulan dan tuntutan ini, akan tetapi merupakan juga suatu hak untuk bertindak demikian.

Dengan rasa hormat dan kerendahan hati terhadap forum ini, kami,

a) Menimbang bahwa:

1. Perlu adanya dukungan semua pihak terhadap Forum AETD karena merupakan satu-satunya forum yang bisa mempertemukan orang-orang Timor Timur, di Indo- nesia maupun yang di luar negeri, di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk bersama-sama membahas hal-hal yang dianggap akomodatif, kompre- hensif dan implementatif demi terciptanya suasana yang kondusif bagi penyele- saian status politik Timor Timur.

2. Legitimasi dan kesuksesan forum ini sangat tergantung pada integritas pribadi para peserta yang diundang sebagai tokoh masyarakat Timor Timur, maka kepentingan masyarakat Timor Timur yang harus diutamakan. Bukan kepentingan pribadi dan golongan.

3. Dalam dua kali penyelenggaraan banyak hal positif - kecuali (tentang) status politik - menyangkut persoalan sosial budaya Timor Timur yang telah dibahas dan disepakati bersama, namun makna positif hanya bersemayam di atas kertas dan bergema di konferensi pers, sementara di bumi dan hati rakyat Timor Timur penantian bagi suatu peningkatan kehidupan sosial dan kerinduan suatu kedamaian untuk melestarikan budayanya harus dibayar dengan tangisan penderitaan dan kematian yang tak ada habisnya.

b) Menyatakan:

1. Keprihatinan yang mendalam atas sikap beberapa peserta yang masih menga- tasnamakan atribut kedudukan politik dalam menyampaikan pendapatnya dengan mengaibaikan kepentingan rakyat Timor Timur.

2. Kekecewaan yang mendalam atas tidak terimplementasikannya point-point yang disepakati bersama pada Pertemuan AETD I tahun 1995 dan AETD II tahun 1996.

c) Menuntut

1. Forum AETD harus tetap dalam kerangka dan semangat Resolusi PBB nomor 37/30 tahun 1982 yang mengakui hak rakyat Timor Timur untuk menentukan nasib sendiri.

2. Peningkatan materi pembahasan, dari masalah sosio-kultural ke masalah substansial, yaitu status politik Timor Timur, karena hal tersebut merupakan persoalan mendasar dari konflik Timor Timur.

3. Peningkatan status forum AETD, dari informal menjadi formal yang memiliki kekuatan yuridis-politik dan terpisahkan dari pertemuan Tri-Partite.

4. Keikutsertaan Pemimpin Perlawanan Rakyat Timor Timur, Xanan Gusmao dalam pertemuan AETD dan pertemuan-pertemuan formal yang disponsori PBB dalam membicarakan status politik Timor Timur.

5. Pengimplementasian seluruh hasil kesepakatan bersama yang dicapai dalam setiap forum AETD.

6. Pembahasan pembubaran organ-organ, seperti Gada Paksi, Team Alfa, SGI dan lain-lain yang melaksanakan strategi militer Indonesia, melalui politik adu domba, teror dan intimidasi di kalangan masyarakat Timor Timur,sehingga banyak eksodus pemuda Timor Timur ke Jawa dan luar negeri.

7. Agar wakil-wakil yang ikut serta dalam Forum AETD harus memiliki integri- tas moral dan politik serta independensi dan menyikapi persoalan substansial penyelesaian persoalan Timor Timur.

d) Mengusulkan:

1. Pembentukan sebuah komisi atau dewan yang komposisinya terdiri dari ne- gara-negara Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan ditambah dua negara pilihan Indonesia dan Portugal yang diberi wewenang untuk mengawasi pelaksa- naan hasil-hasil kesepakatan AETD.

2. Pembukaan cabang-cabang lembaga-lembaga hak asasi yang independen di Timor Timur untuk memantau pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Timor Timur.

3. Adanya wakil atau duta dari Pemuda dan Mahasiswa Timor Timur yang ikut serta dalam AETD yang dipilih dan ditentukan oleh Pemuda dan Mahasiswa sendiri dengan persetujuan Sekjen PBB.

4. Mengembangkan keterlibatan generasi muda (pemuda dan mahasiswa) dalam tingkat yang lebih tinggi, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Utusan Khusus Sekjen PBB untuk masalah Timor Timur Mr Jamsheed Marker dengan Koordinator IMPETTU se-Indonesia di perwakilan PBB.

Mengetahui,

Frederico Cabral (Ketua IMPETTU Jember) Marcos da Cruz (Ketua IMPETTU Yogyakarta) Mariano Lopes (Ketua IMPETTU Malang) Cancio Xavier Pinto (IMPETTU Salatiga) Ernesto da Silva (Ketua IMPETTU Surabaya) Abel Pires da Silva (Utusan IMPETTU Semarang) Antonio Menezes (Ketua IMPETTU Kediri). ***

Sem comentários: